Ibu kota nusantara
Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah langkah bersejarah yang membawa dampak besar, baik positif maupun negatif.
Menyusul jejak beberapa negara besar lainnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan cita-cita lama Bung Karno untuk memindahkan Ibu Kota Negara
Pemindahan ibu kota Indonesia menarik perhatian berbagai kalangan karena mengupas dampak strategis dari keputusan besar ini.
Masyarakat harus peka terhadap hal yang seperti ini, karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat terkait.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan mengenai dampak yang akan timbul terhadap kerja sama dan keamanan di wilayah tersebut.
Diharapkan Indonesia dan Malaysia dapat bekerjasama dalam mambangun ekonomi dan teknologi hijau "Smart City" di Ibu Kota Nusantara nantinya.
Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto, menerangkan pemindahan 8 orang ini menerapkan prosedur yang berlaku.
19 orang narapidana yang dipindahkan tersebut menyandang bermacam-macam vonis, dari yang terendah 1 tahun 6 bulan dan tertinggi 8 tahun dengan variasi
Sebagaimana fungsi Lapas untuk tempat pembinaan narapidana, Lapas Tegal menjadi tujuan bagus karena di sana ada berbagai macam pelatihan kerja
Pemindahan IKN yang diajukan Presiden Joko Widodo merupakan kebijakan strategis untuk mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan.
Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Sampang Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana
Ketetapan pemerintah dalam rencana pemindahan ibukota menuai banyak kontroversi. Ada banyak pro dan kontra antar masyarakat. Berdasarkan pidato yang d
Pemindahan IKN harus didasari oleh alasan yang kuat dan rasional dengan proses yang partisipatif dan transparan.
Meskipun pemindahan ibu kota akan memakan waktu bertahun-tahun, dampaknya sudah terasa di Jakarta.
Antisipasi Ganguan Keamanan Rutan Pandeglang Pindahkan Napi ke Lapas Kelas I Tangerang
Pandeglang - Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, pemindahan Narapidana ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.Senin (25/03/
Lapas Palopo melakukan pemindahan terhadap 10 orang narapidana ke Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIA Watampone dan Lapas Kelas IIA Pare-Pare
Pemindahan ini bukan tanpa alasan, melainkan FI Masih Ada Perkara lain (MAP) di wilayah hukum Polres Pemalang.
Adapun kegiatan pemindahan kamar ini diawali dengan pelaksanaan apel penghuni. Selanjutnya petugas Regu pengawasan dan staf seksi pengawasan