Pemkab Probolinggo bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo sedang membahas Raperda tentang APBD tahun 2023.
Puisi di akhir artikel ini mengiringi penurunan jenazah ke dalam pangkuan ibu pertiwi
Pasal 30 Undang Undang No 18 tahun 2017 mengatur bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh dibebani biaya penempatan.
Bupati Kendal terpilih, Dico M Ganinduto mengucapkan selamat kepada PLH Bupati yakni Moh Toha atas penunjukannya sebagai Plh Bupati.