Apakah hukum Islam dapat bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman?
Mencari kedamaian itulah kehendak batin yang paling dalam. Nurcholish Madjid mengungkapkannya secara eksplisit dalam pemikirannya tentang sekularisasi
Konsep Pembaharuan Hukum Islam Dalam Buku Al-Qawa'id al-Fiqhiyyah Dalil dan Metode Penyelesaian Masalah-Masalah Kekinian
Pembaruan hukum islam terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga kaidah fikih menjadi salah satu metode dalam penyelesaian tersebut
Penggunaan yurisprudensi sebagai upaya pembaharuan hukum islam dan dalam rangka memutus perkara yang belum ada hukumnya sangat efektif