Realisasi MA terhadap batasan yang harus dipatuhi pemerintah daerah terkait putusan konsitusional yang sah
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi yang diajukan Pengawas Lingkungan Hidup KLHK atas Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung nomor 19 Tahun 2023
Menuai banyak kontra, MA kabulkan uji materi terkait Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu
MA cabut Pergub Lampung yang legalkan pembakaran lahan tebu. Langkah tegas ini demi lindungi lingkungan dan tegakkan hukum nasional.
Peran pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas penyalahgunaan wewenang mengenai pembakaran lahan tebu yang dilakukan oleh pemprov Lampung
MA mengabulkan uji materi yang diajukan Pengawas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)