Pada masa kini, kesehatan sering merujuk secara eksklusif pada kesehatan fisik dan komponen kesehatan penting lainnya sebagian besar diabaikan.
Sebuah artikel opini terhadap kebijakan baru tentang memakai masker.
Segelintir orang yang sudah menerima vaksin ketiga atau booster pun tetap memiliki kewajiban untuk mengenakan masker ketika hendak bepergian.
Mereka tak lagi memakai masker ketika berada di luar ruangan. Namun, benarkah masker hanya diperlukan untuk terhindar dari virus Covid-19?
Pelonggaran demi pelonggaran kebijakan terkait pandemi Covid-19 mulai diberlakukan. kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra
Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker ketika sedang berada di luar ruangan.
Tetap memakai masker meskipun sudah adanya himbauan pelonggran penggunaan masker.
Kerja bakti gotong royong masyarakat. Apakah di tempat kalian juga begitu?
Kita jangan salah tafsir dengan kata-kata pejabat atau para pakar bahwa Indonesia sedang berada dalam tahap transisi dari pandemi ke endemi.
kebijakan pembebasan masker di ruangan terbuka telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pada tanggal 17 Mei 2022.
Lepas masker diperbolehkan? Apakah Indonesia sudah bebas dari pandemi? Bagaimana dengan prokes 5M? Simak pemaparan berikut untuk lebih jelasnya...
Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran pemakaian masker dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia secara signifikan mengalami penurunan
Kehadiran minyak curah di saat minyak goreng kemasan melambung tinggi adalah solusi untuk mengatasi keberlangsungan bisnis pedagang gorengan
Semenjak berkurangnya angka penderita covid 19, kebijakan pemerintah terkait penggunaan masker pun mulai melonggar
Presiden Indonesia, Jokowi, telah mengemukakan bahwa masyarakat boleh melepas masker
Memakai masker masih diwajibkan bagi kelompok rentan antara lain ibu hamil, lansia, anak-anak yang belum vaksin, memiliki komorbid penyakit, DLL
Pasca pandemi sudah boleh melepas masker? Bagaimana reaksi masyarakat terhadap kabar tersebut?
Penerapan Pemberlakuan Kembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap diperpanjang hingga 4 Juli 2022 di seluruh provinsi di Indonesia.
Ada beberapa pro dan kontra terhadap kebijakan ini, banyak pihak yang berpendapat bahwa sekarang penggunaan masker sudah tidak diperlukan lagi
ada tanggal 17 mei 2022 presidon joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.