Pemecatan 57 anggota KPK dapat dikaitkan dengan pelanggaran HAM sesuai Pasal 94 UU No. 39 Tahun 1999 berupa praktik diskriminasi sistematis.
Indonesia mempunyai banyak aksus korupsi, tak hanya itu isu pelemahan KPK juga menjadi sorotan masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan.
Pelemahan KPK akan terus berjalan seiring dengan langkah lembaga antikorupsi ini untuk melakukan upaya yang dapat mengganggu ketentraman koruptor
Revisi UU KPK alih status pegawai KPK menjadi ASN. Hal inilah kemudian yang dimaksud dengan adanya upaya pelemahan KPK secara massif
Dugaan bahwa Jokowi terbelenggu oleh tekanan politik akhirnya dikonfirmasi Mahfud MD yang saat ini menjadi Menkopolhukam.
Tes Wawasan kebangsaan mendesak untuk dibuka ke ruang publik, terlebih dinilai mempertentangkan Al Quran dengan Pancasila
Selama 23 tahun reformasi kini semakin nyata upaya-upaya dalam melemahkan KPK dengan disingkirkannya 75 pegawai KPK.
Upaya membawa KPK menjadi organisasi, lembaga, dan komisi yang wajar, dengan adanya pengawas tiba-tiba menghadirkan narasi pelemahan.
Dari semula sudah di duga bahwa Undang - Undang hasil revisi KPK akan melumpuhkan lembaga pemberantasan Korupsi ini.
Resmi pimpinan KPK menyatakan, bahwa 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dihentikan dari jabatannya. Termasuk Novel Baswedan.
Manusia itu terbatas. Sangat mungkin pas ujian sedang grogi, karena tahunan tanpa ada evaluasi. Lama usai kuliah.
Nah ini penguatan bukan pelemahan. Identik juga dengan adanya uji wawasan kebangsaan.
Ini bagai Dejavu, saat lembaga dan institusi anti korupsi sebelum adanya KPK mati satu persatu.
Juliari Batubara dan Edhy Prabowo (Kloase/Tribunmanado)Setelah cukup lama tidak terdengar sepak terjangnya, KPK melakukan gebrakan OTT (Operasi Tangka
Keberhasilan menangkap Edhy Prabowo, sungguh menjadi "pelepas dahaga".
KPK atau kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Korup
KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahauri terkesan "mandul", menangkap Harun Masiku dan Nurhadi saja tidak mampu, gimana mau memberantas korupsi. Begitul
Adalah Ray Rangkuti yang pertama kali mengungkapkan hal ini. Ungkapan ini diucapkan dengan melihat posisi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang bar
Indonesia yang pernah menjadi panutan 'role model' dalam upaya menegakkan pemberantasan korupsi saat ini telah luntur.
Sebelumnya saya ucapkan selamat, buat Bapak juga Pak Ma'ruf Amin.Semoga tingkat kepuasan rakyat yang baru 58,8% bisa meningkat lagi di periode k