Inilah tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual di sekitar kampus
Pentingnya perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di perguruan tinggi
Dengan dibentuknya Permendikbud No 30 Tahun 2021 maka akan menjadi landasan hukum bagi kampus, karena kampus harus memberikan rasa aman