Perlindungan terhadap AKP Indonesia yang bekerja di kapal jarak jauh taiwan melalui sebuah MOU adalah sangat penting
harus ada aturan yang jelas terkait hak cuti dan kompensasi untuk awak kapal dengan PKWT
Bingung Perizinan plus bingung pelindungan Awak Kapal
Urgency lembaga tripartit sektor maritim
Awak kapal sebagai pekerja kunci di sektor maritim seharusnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan.
Jaminan sosial adalah hak fundamental awak kapal selain asuransi
Jika rezim Perizinan merangkap rezim pelindungan, selayaknya SIUKAK lebih komprehensif untuk melindungi awak kapal.
Izin Usaha untuk memperjelaas wewenang dan kewajiban serta tanggung jawab
Walaupun nilai santunan nya ditetapkan 24 tahun yang lalu, tapi masih banyak perusahaan yang enggan memenuhi kewajiban itu
Apakah Rezim perizinan merangkap Rezim Pelindungan ??
Dualisme yang tak kunjung selesai, Pekerja lex spesialis proteksi minimalis.
COC ANT 5 didapat dengan mengeluarkan biaya, tapi tidak ada lahan pekerjaan yang jelas
fenomena aneh..mereka yang seharusnya bawa dump truck justru bawa Bajaj..
Memasukan pelaut sebagai pekerja migran adalah untuk pelindungan yang lebih komprehensif.
Pemerintah Indonesia semestinya meratifikasi ILO C 188 segera mungkin, sebagai bentuk kepedulian kepada AKP dan menjauhkan stigma diskriminasi
Polemik ketenagkerjaan awak kapal indonesia masih terus berlanjut, walaupun sudah banyak putusan MA yang bisa dijadikan Yuriprudensi.
Demi Pelindungan yang komperehensif terhadap awak kapal Perikanan ,Indonesia wajib ratifikasi ILO C 188 segera mungkin.
Saya dan suami berkomitmen untuk menjalani hidup bersama untuk membangun rumah tangga, janji didepan ALLAH SWT, keluarga, sahabat
Jika kabarmu sudah bisa membuatku tenang, apalagi kehadiranmu.
Raib? Raib?? Raib??? Kapal Tanker pengangkut minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) MT Namse Bangdzod, hilang di Laut Jawa sesaat setelah berto