Mohon tunggu...
#pelaku usaha
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Analisis Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Izin Pendidikan Anak Usia Dini Pada Jalur Pendidikan Formal
Ian jemadur
Ian jemadur
24 Oktober 2024 | 3 bulan lalu

Analisis Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Izin Pendidikan Anak Usia Dini Pada Jalur Pendidikan Formal

Pasal 4 Perda Kota Cimahi No. 3 Tahun 2021 memungkinkan pendirian PAUD oleh pemerintah dan pelaku usaha, pastikan kepastian hukum dan akses pendidikan

Cerita Pemilih
39
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan