Film "Vina: Sebelum 7 Hari" adalah contoh bagus dari bagaimana industri media digital dapat digunakan untuk menghadirkan cerita yang menarik
Pegi Setiawan dibebaskan karena terbukti secara hukum tidak sah ditetapkan menjadi tersangka. Keputusan itu diambil oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman.
Majelis Hakim yang menangani kasus ini menunjukkan independensi yang patut diapresiasi. "Saya salut dengan Majelis Hakim yang ternyata berpendapat
Benarkah hasil pemeriksaan psikologi forensik penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan nilai upaya framing untuk memojokanya?.
Salah tangkap membawa derita tersangka dan terpuruknya insitusi kepolisian
Tanggal 8 Juli 2024 menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia khususnya di kalangan kuli bangunan.
Mabes Polri atau Markas kepolisian Republik Indonesia menanggapi mengenai Putusan Bebas atas Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan atau PS.
Vonis bebas Pegi Setiawan memicu debat tentang keefektifan dan profesionalisme Polda Jawa Barat dalam kasus berat.
Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Muliana tidak sah.
Praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky & Vina seyogyanya di laksanakan pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024. Namun upaya huk