Hallo, saya Mahasiswa Universitas Budi Luhur, Semanagat UAS nya semuaaa!!
Walaupun Pegi telah dibebaskan karena prosedur yang tidak sah, bukti baru yang kuat dapat membuka kembali kasus dan berpotensi menetapkannya kembali
Pemilu yang damai, Sepakbola Indonesia, peretasan data nasional dan keadilan seorang pegi
Pertanyaannya jika penyidik membetulkan prosedur formil yang dianggap hakim praperadilan tersebut tidak sesuai hukum acara pidana
Bebasnya Pegi Setiawan berdasarkan putusan praperadilan PN Bandung berefek kepada aksi-aksi hukum lain baik oleh Pegi maupun terpidana lain
Penyiksaan di Balik Jeruji Melanggar Prinsip Praduga Tak Bersalah
Akhirnya tersangka yang salah tangkap dibebaskan. Semua orang lega. Tetapi, ada soal apa yang ditutupi? Salah tangkap itu untuk menutupi sesuatu.
Perlukah diperiksa sebagai saksi sebelum tersangka? Putusan Praper Pegi kian menguatkan perlunya pemeriksaan itu.
Hal Yang Dilanggar Polisi Dalam Penangkapan, Penahanan Hingga Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jaenudin menekankan bahwa kemenangan pra-peradilan ini tidak berarti Pegi Setiawan sepenuhnya bebas dari tuduhan. "Pra-peradilan hanya menguji sah
Namun, Hamdan juga mencatat bahwa meskipun putusan praperadilan pada umumnya bersifat final dan tidak dapat diajukan banding atau peninjauan kembali
Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Konsekuensinya sesuai Putusan maka Pegi Setiawan Harus Dibebaskan demi Hukum
Sederhananya publik melemahnya tingkat kepercayaan dan kinerja dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan," menurut Yapiter Marpi
Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Pegi Setiawan ditunda selama sepekan lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat tidak hadir
Pada tahun 2016, pembunuhan Vina dan Mohammad Rizki terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Babak baru kasus Vina semakin panas setelah polisi menangkap Pegi atau Perong setelah 8 tahun buron.
Nahas, malam minggu yang romantis berubah menjadi malam tragis yang merenggut nyawa.
Rudi siap memberikan kesaksian, bersama teman-teman buruh lainnya, bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada saat pembunuhan terjadi.
Teman-teman dan keluarga Pegi Setiawan dengan tegas membela bahwa Pegi tidak mungkin terlibat dalam kasus tersebut karena mereka yakin bahwa Pegi
Fakta-fakta baru tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar untuk menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus ini.