Mohon tunggu...
#pedn
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
triwidarko saptamto
triwidarko saptamto
17 Desember 2011 | bertahun tahun lalu

Komptensi Guru Masa Kini

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pasal 2 disebutkan bahwa Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifik

Pendidikan
1082
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan