Dalam hal tersebut mahasiswa KKN Untidar melakukan aksi nyata dalam menyerukan pentingnya pendidikan khususnya wajib belajar 12 tahun.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Juli 2024 di Balai Desa Wonogiri berkolaborasi dengan SKB Kabupaten Magelang.
Artikel ini mengeksplorasi bagaimana teknologi sederhana dapat mengubah cara pengumpulan data, mempercepat proses Pendataan Anak Tidak Sekolah.
Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Klaten
Komitmen Kabupaten Banyumas untuk penanganan anak tidak sekolah telah dibuktikan, baik regulasi, dokumen RAD, maupun penganggaran.
Belajar Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Kabupaten Brebes, hari ini Pemkab Magelang belajar langsung di Kota Bawang baik regulasi atau RAD PATS
Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) merupakan salah satu bagian penting dalam dokumen perencanaan di daerah untuk Hak Anak.