Skandal memalukan telah terjadi di rumah besar penegak hukum, KPK. Dua orang mantan penyidik diduga merusak barang bukti sebuah kasus korupsi. Kuat du
Patrialis juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang
- Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengutarakan sejumlah prestasinya selama mengemban jabatan sebagai pejabat negara.Hal itu dikatakan Patria
Mojokerto - Ditangkapnya Patrialis Akbar, seorang hakim konstitusi dalam Operasi Tangkap Tangan KPK beberapa waktu lalu mengingatkan kita pada hal yan
ALIH-alih meraup simpati, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kini justru ditinggalkan sebagian besar pendukungnya. Itu yang terbaca dari hasil su
Aneh tapi nyata,diberitakan: Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengakui adanya usulan dalam RUU Tipikor untuk menghapus sanksi hukuman dalam