Restorasi pasca tambang dapat mentransformasi kegiatan yang merusak lingkungan menjadi pendorong pembangunan berkelanjutan & pertumbungan ekonomi baru
Pemerintah sebagai regulator terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang untuk keberlanjutan lingkungan.
Diklat Evaluasi RKAB Perusahaan Pertambangan yang dilakukan dengan metoda pembelajaran jarak jauh (distance learning)