Mohon tunggu...
#pasalpenghinaan
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Menolak dan Menghidupkan Pasal Penghinaan: Adu Domba Eksekutif - Yudikatif
Mas Wahyu
Mas Wahyu
10 Agustus 2015 | 9 tahun lalu

Menolak dan Menghidupkan Pasal Penghinaan: Adu Domba Eksekutif - Yudikatif

Sumber Gambar Kesabaran yang luar biasa dari Presiden Jokowi atas hinaan pada dirinya bisa jadi disalahartikan sebagai "rasa iba" kepada rakyatnya ata

Vox Pop
298
26
37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Venusgazer EP
Venusgazer EP
10 Agustus 2015 | 9 tahun lalu

Jokowi: Hinalah Aku, Kau Kutangkap

Bergulirnya wacana untuk menghidupkan pasal penghinaan terhadap kepala negara tentu bukan tanpa sebab. Bagi yang giat di media sosial tentu paham betu

Vox Pop
59
17
17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Memangnya Om Hendropriyono Mau Nembak Jidat Sampeyan
Gatot Swandito
Gatot Swandito
09 Agustus 2015 | 9 tahun lalu

Memangnya Om Hendropriyono Mau Nembak Jidat Sampeyan

Om Hendropriyono bikin rame media sosial. Gara-garanya ada beberapa media yang memotong atau memelintir pernyataan Om Hendro yang mantan KaBIN ini. Ta

Vox Pop
2566
32
58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Ada-Tidak Ada Pasal Penghinaan, Woles Saja
Gatot Swandito
Gatot Swandito
08 Agustus 2015 | 9 tahun lalu

Ada-Tidak Ada Pasal Penghinaan, Woles Saja

  Skrinsyut FP Anda Bertanya Habib Rizieq Menjawab. Erdogan adalag fresiden yang semfurna bagiFeKaEs. haram untk dihina. Kalau Oowi harus terus d

Vox Pop
1302
29
49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pasal Penghinaan Sudah Ada di KUHP
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan
06 Agustus 2015 | 9 tahun lalu

Pasal Penghinaan Sudah Ada di KUHP

Seperti kura-kura dalam perahu, saya bertanya mengapa Presiden Jokowi menginginkan pasal penghinaan Presiden dimasukkan (lagi) dalam KUHP? Bukankah pa

Vox Pop
586
6
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Ketimbang Selipkan Pasal Penghinaan, Mending Pakai Pasal Ini dan Ini
Gatot Swandito
Gatot Swandito
05 Agustus 2015 | 9 tahun lalu

Ketimbang Selipkan Pasal Penghinaan, Mending Pakai Pasal Ini dan Ini

Katanya pemerintah Jokowi mau menyelipkan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada RUU KUHP. Lho, memangnya kenapa dengan penghinaan

Vox Pop
3270
42
42
LAPORKAN KONTEN
Alasan