Sumber Gambar Kesabaran yang luar biasa dari Presiden Jokowi atas hinaan pada dirinya bisa jadi disalahartikan sebagai "rasa iba" kepada rakyatnya ata
Bergulirnya wacana untuk menghidupkan pasal penghinaan terhadap kepala negara tentu bukan tanpa sebab. Bagi yang giat di media sosial tentu paham betu
Om Hendropriyono bikin rame media sosial. Gara-garanya ada beberapa media yang memotong atau memelintir pernyataan Om Hendro yang mantan KaBIN ini. Ta
Skrinsyut FP Anda Bertanya Habib Rizieq Menjawab. Erdogan adalag fresiden yang semfurna bagiFeKaEs. haram untk dihina. Kalau Oowi harus terus d
Seperti kura-kura dalam perahu, saya bertanya mengapa Presiden Jokowi menginginkan pasal penghinaan Presiden dimasukkan (lagi) dalam KUHP? Bukankah pa
Katanya pemerintah Jokowi mau menyelipkan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada RUU KUHP. Lho, memangnya kenapa dengan penghinaan