Pasal karet sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada suatu ketentuan hukum yang sangat umum, abstrak atau tidak spesifik.
Polemik Pasal Penghinaan terhadap Presiden muncul kembali melalui statemen Rocky Gerung
Kasus Bima yang sedang hangat belakangan ini telah mencoreng wajah rezim Jokowi. Prihatin...sedih.
Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang biasa disebut dengan "pasal karet" sebagai undang-undang yang berbahaya.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal Karet
Sekulerisme menjadikan hukum buatan manusia lebih tinggi dari syariat Allah, jelas kerusakan makin parah, akankah kita nyaman dengan keadaan ini?
Darurat kekerasan seksual masih menjadi permasalahan, namun RUU-PKS belum disahkan karena menuai pro dan kontra
Pasal pencemaran nama baik pada UU ITE yang kerap dianggap menjadi pasal karet perlu dihilangkan atau tidak?
Argumentum ad hominem laksana racun di sebuah perjamuan kritik yang bergizi. Sepercik saja, niscaya akan rusak demokrasi sebelanga.
Polemik terkait UU ITE kian ramai dibincangkan oleh khalayak, "korban-korban" pun juga turut bersuara terhadap UU yang konon banyak sekali pasal karet
Secara historis, Haatzai Artikelen sendiri tidak berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Straftrech) di Belanda.
Nyatanya UU ITE tidak masuk dalam prolegnas prioritas tahunan kali ini, wacana revisi seakan-akan hanya perkataan manis semata.
Cyberbullying akan memberikan dampak menarik diri, depresi, cemas, dan merasa tidak aman; merasa sepi dan kurang bahagia bagi korbannya
Beberapa RUU yang disuarakan masyarakat kini masuk dalam prolegnas.
Polisi Virtual bertugas untuk mengamati aktivitas di media sosial, jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU ITE maka petugas akan m
Pernyataan Presiden dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia pada Hari Senin, 8 Februari 2021 seketika menjadi perhatian ol
Polemik terkait UU ITE masih menjadi perbincangan hangat, beberapa kalangan mengapresiasi rencana pemerintah merevisi pasal-pasal karet.
Polemik "pasal karet" telah membuat Presiden Jokowi Widodo memberikan sinyal agar UU ITE direvisi jika memang implementasinya menimbulkan ketidakadila
Baiknya pihak pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai UU ITE baik isi maupun dampak yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran.
UU ITE akan direvisi pada pasal-pasal yang dianggap pasal-pasal karet. Rasanya memang perlu ada polisi siber untuk mengawasi dunia maya.