Mohon tunggu...
#pasal 335 kuhp
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Duhai Netizen, 3 Unggahan Ini Bisa Terjerat Pasal KUHP
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara
22 Maret 2021 | 3 tahun lalu

Duhai Netizen, 3 Unggahan Ini Bisa Terjerat Pasal KUHP

Hati-hati, Netizen. Sekali ceroboh bikin status "berbahagia", kamu bisa digelandang pasal KUHP ke penjara.

Lyfe
1166
58
26
LAPORKAN KONTEN
Alasan