Presidential threshold membatasi demokrasi karena tidak semua partai kecil bisa mencalonkan kandidat, sehingga cenderung mnguntungkan partai besar
Dengan dihapuskannya presidential threshold, kita memasuki babak baru dalam politik Indonesia. Namun, ini bukanlah akhir dari segalanya.
Ada wacana yang berkembang di DPR, menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dari 4% menjadi 7%. Tujuannya jelas untuk membatasi juml