Mohon tunggu...
#panggilansidang
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dadang Sukandar
Dadang Sukandar
05 September 2011 | bertahun tahun lalu

Verstek (Putusan Tanpa Kehadiran Tergugat)

Verstek adalah kewenangan hakim untuk memeriksa dan memutus suatu perkara meskipun Tergugat dalam perkara tersebut tidak hadir di persidangan pada t

Humaniora
7360
0
1
LAPORKAN KONTEN
Alasan