Mahasiswa KKN undip berikan poster pentingnya mematuhi prokes
Derajad keparahan COVID-19 terbagi menjadi 5, yaitu tanpa gejala, derajad ringan, derajad sedang, derajad berat, dan kritis.
mahasiswa Universtitas 17 Agustus 1945 Fakultas Hukum Surabaya mengadakan agenda KKN di perumahan Tembok Dukuh
Kesadaran keluarga Bapak Suyatin asal Yogyakarta terhadap pandemi