Di tengah gema polarisasi politik pasca-Pemilu 2024, Indonesia kini dihadapkan pada debat memanas mengenai kenaikan PPN ke 12%.
Kenaikan PPN dan berbagai pungutan lainnya akan memicu efek berganda yang berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
Hari Kamis 19 Desember 2024 lalu, unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen yang sudah resmi diumumkan Pemer
Kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 memicu perdebatan hanga
Kenaikan PPN jadi 12% menambah beban masyarakat kecil. Apakah keadilan ekonomi bisa tercapai, atau hanya menambah ketidaksetaraan sosial?