Boleh dikatakan bahwa tidak ada di antara kita yang terbebas dari pajak. Dengan demikian, semua kita telah berkontribusi untuk terwujudnya pembangunan
Sembako yang tidak lagi dibebaskan dari PPN? Jangan sampai salah paham. Yuk simak artikel berikut.
DJP memaparkan beberapa poin penting yang berkaitan dengan usulan perubahan pengaturan PPN.
Wacana penambahan PPN pada sembako dan jasa pendidikan dimasa Covid-19 dinilai tidak adil
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan hingga kini isi RUU KUP tersebur belum dibacakan dalam rapat paripurna DPR
Pajak pada Sembako dan Jasa Pendidikan; Wujud Perlakuan Adil atau Justru Kesulitan Baru?
Pajak sembako dikenakan kepada barang-barang yang tergolong mewah yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi, termasuk sembako premium.
Negara demokratis memberi kesempatan kepada rakyatnya untuk ikutmenentukan jumblah pajak, dan Rakyat harus menghormati negara mengelola pajak
Riuh rendah berita pengenaan pajak atas sembilan bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan terjadi di pertengahan 2021 ini.
Pajak sembako jelas bukan solusi di tengah pandemi ini.
Dengan alasan bahwa PPN di Indonesia terlalu rendah, maka pemerintah melalui Menteri Keuangan melirik sektor sembako sebagai sarana ampuh untuk menamb