Lapas Kelas IIB Muara Enim Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana
Tujuan utama memenjarakan pelaku kejahatan bukan hanya sekedar "menghukum" namun sebenarnya untuk merehabilitasi narapidana.