"Usulan fleksibilitas dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi: Menguatkan otonomi perguruan tinggi melalui revisi Permendikbudristek No. 53/2023."
Pandemi Covid-19 menjadikan semuanya berubah - termasuk perguruan tinggi (PT). Awalnya harus semua tatap muka secara fisiknamun seiring ada kebi