Sumber gambar: arah.comHeboh mengenai akan berakhirnya ijin FPI menjadi perdebatan dan viral dalam media masa dan media maya. Karena sepak terjangnya,
Negara Indonesia merupakan negara yang masih berkembang dan masih memerlukan banyak pembangunan maupun dari segi hukum ataupun di segi infrastruktur.
Kabarnya, Indonesia menjadi negara ke-21 yang melarang eksistensi Hizbut Tahrir, setelah Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir
DPR telah mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Meski melalui mekanisme voting dan tidak tercapai suara bulat (juga disertai catatan agar UU
Perhelatan milad Front Pembela Islam (FPI) ke -19 yang digelar di Jakarta seakan menepis sterotip banyak orang, soal tuduhan ormas "radikal" terhadap
Tak bisa dipungkiri, Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran Ormas memang miliki kelemahan disana-sini. Ada semangat otoritarianisme didalam pasa
Sejauh ini pemberitaan perihal organisasi masyarakat (ormas) yang disebut-sebut menganut ideologi “radikal” seakan dialamatkan kepada kelompok tertent
Untuk kesekian kalinya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta kepada pemerintah agar membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI, Bhine
Uji nyali paling nyata seorang politisi adalah beranikah ia menolak tindakan atau berpendapat yang tak populis. Kongkritnya, beranikah Jokowi-Ahok men
Indonesia, tak perlu dijelaskan, karena kita (yang sementara baca), mempunyai pemahaman yang sama dan tidak sama. Apa pun, makna (yang kita pahami ten
Tidak bisa dibantah bahwa SBY adalah presiden NKRI (dan para menterinya) yang paling banyak di tolak melalui jejaring sosial (terutama Facebook dan Tw