Pemprov DKI Jakarta kembali membuat geger masyarakat. Kegegeran tersebut masih ada kaitannya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Masjid Fatahillah y
Pertanyaan-pertanyaan itu mengemuka setelah Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI dengan alas hukum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang
Penyelenggara Pemilu dan Orang ParpolEntah apa yang ada dalam benak para politikus ini ketika lagi dan lagi idenya luar biasa terlahir. Kali ini mengu