Mau dibawa kemana arah Organisasi Advokat di Indonesia ?
PrologSudah 15 (lima belas) tahun yang lalu UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 diundangkan. pembentuk undang-undang dalam difinisinya telah merumuskan pen
PrologBanyaknya organisasi advokat pasca lahirnya UU Advokat Nomor 18 tahun 2003 banyak sekali menimbulkan permasalahan terkait dengan pengawasan advo
Berita di media online hukumonline.com tertanggal 25 Juli 2018, telah mewartakan DPN PPKHI telah mengumumkan untuk melaksanakan ujian profesi advokat
Tahun lebih kurang 1990 3 OA (Ikadin-IPHI-AAI) membentuk wadah bersama dengan nama Forum Advokat Undonesia ("FAI"). Antara 1990-2000 jumla
Oleh:DR H SUHARDI SOMOMOELJONO, SH., MHSalah Satu Deklarator Penandatanganan Lahirnya Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) Tanggal 11 Februari 2002 d
Seluruh Organisasi Profesi Advokat yang sudah memiliki anggota Para advokat diminta idealnya segera kembali bergabung dalam markas besar ("MABES") ata
Pelurusan Sejarah Organisasi Advokat Secara Konstitusional Oleh: Dr.H.Suhardi Somomoeljono,Sh.,Mh.Prolog  
PrologTulisan ini bermaksut meluruskan sejarah organisasi profesi advokat dalam perspektif UU Advokat No.18.Tahun 2003 secara konstitusional, tanpa ta
[caption id="attachment_249197" align="aligncenter" width="576" caption="Virza, Ketua Umum Organisasi Advokat Indonesia bersama salah satu Panitia pel
[caption id="attachment_197932" align="aligncenter" width="300" caption="Dok. Pribadi"][/caption] [caption id="attachment_197941" align="aligncente
Sebelumnya, hukumonline memberitakan konflik organisasi advokat, pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi pada 27 Juli 2011 dengan tidak obyektif d
Pasca pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Juni 2011 lalu, terhadap Perkara No. 66,71, dan 79/PUU-VIII/2010, beberapa senior adv
Organisasi advokat Indonesia antara lain: PERADIN, PERADI dan KAI bahkan mungkin seluruh Advokat Indonesia hari ini sedang harap-harap cemas menunggu
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan secara terus menerus d