RUU Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK) dan Omnibus Law Perpajakan bertujuan untuk memangkas overlapping regulasi yang selama ini dinikmati oknum kepenting
Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi yang sangat pesat akan pula merubah proses bisnis dunia usaha.
Dengan setiap kesulitan menyediakan pemeliharaan, tenaga kerja tentu naik, dan setiap kenaikan harga tenaga kerja, godaan baru ditawarkan untuk penggu