Tenaga honorer atau non ASN yang tidak mengikuti seleksi PPPK 2024, maka berkemungkinan besar akan di PHK atau diputus hubungan kerjanya
Jadi sebetulnya siapa yang dimaksud sebagai Honorer dan Tenaga Non-ASN dalam tujuan penuntasan Pemerintah melalui rekrutmen CASN 2024?
Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN