Kabar gembira datang bagi ribuan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia! Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Dilema tenaga honorer. Solusi cepat membantu pemerintah mengisi kekosongan tenaga kerja, atau justru menambah kompleksitas di dunia ketenagakerjaan?
Kemenag berikan insentif Rp1,5 juta untuk 22.000 guru PAI non ASN sebagai pengganti THR.
Gojek, Maxim, Grab hadir mendekatkan penumpang dengan penyedia layanan; Marketplace Guruhadir mendekatkan sekolah/madrasah dengan guru bersertifikasi