Apakah anda tahu kalau NIP-PNS (Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil) sekarang sudah berubah? kalau dulu ada 9 dijit sekarang menjadi 18 dijit. Panjang
Kebijakan Badan Kepegawaian Nasional mengeluarkan format baru Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia menutup peluang bagi p