Kerja sama antara Indonesia dan China dalam bidang maritim, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya laut
Indonesia memiliki hak untuk membuat hukum sendiri yang jika dalam hal tersebut bertentangan dengan kenyamanan negara.
Penguatan kerjasama ekonomi, politik, dan pertahanan diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan perekonomian Indonesia di Laut China Selatan.