Huuuh aku merasa kesal sekaligus senang membaca berita Mahkamah Konstitusi mencabut larangan nikah satu kantor. Duh kok tidak dari dulu ya? Pasalnya,
MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 153 Ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Permohon
Hal ini bisa memicu perombakan norma sosial besar-besaran, bahkan bisa mengarah ke ketidakstabilan ekonomi.Keputusan MK untuk mencabut Pasal 153 Ayat
Berdasarkan pengalaman serta sepengetahuan saya selama ini, tidak ada larangan bagi suami isteri berkarir dalam satu kantor yang sama. Hanya saja lara
Saat di wawancara atau mulai pertama bekerja di suatu perusahaan yang berorientasi ke profit oriented, pasti akan di tanyakan motivasi utama kita kerj
Itulah dilema yang dialami di "jaman now" ini. Banyak dari orang orang yang bekerja dikantor menumukan jodohnya di kantor itu dan pastinya kantor ters
Nikah satu kantor punya nilai "plus" dan "minus". Jika menjumpai suami-isteri kerja satu kantor terkesan "seru".
Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan uji materi Pasal 153 Ayat 1 Huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusa
Yang menyedihkan dari sudah punya pekerjaan, waktu itu, bukan untuk susah mendapat pasangan. Lebih dari itu, pasangan satu kantor. Itu tidak boleh kal