Sebagai catatan ketiga unsur ini harus adalah dalam kegiatan acara adat dan merupakan perangkat pergaulan dalam masyarakat batakj tanpa melihat status
Prinsip dasar Dalihan Natolu adalah Somba marhula hula, Manat mardongan tubu/ sabutuha, dan Elek Marboru.
Hukum Dalihan natolu harus dikembangkan dan dilestarikan