Dengan visinya yang kuat dalam mengembangkan organisasi, Dr. Amirudin menekankan pentingnya niat ikhlas, kerja keras, serta memperkuat sinergi
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.