Apa itu Mudharabah? permasalahan dalam ketika kita mengimplementasikan Akad Mudharabah
kspps bmt
Mudharabah adalah salah satu bentuk kontrak dalam sistem keuangan syariah yang melibatkan dua pihak, yaitu Shahibul Mal (pemilik modal) dan Mudharib (
dihapuskannya sistem bunga dan digantikannya dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam, ternyata tidak menurunkan kinerja dan performa
Bagi Hasil Dalam Keuangan Syariah
Mudharabah merupakan salah satu bentuk kontrak dalam syariah Islam yang sangat penting dalam dunia keuangan dan bisnis Islam. Dalam kontrak mudharabah