Mohon tunggu...
#mpwn
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dilantik Menjadi Anggota MPWN 2024-2027, Kakanwil Gun Gun Gunawan Siap Jalankan Fungsi Pengawasan Notaris di Kaltim
Warta Borneo
Warta Borneo
18 September 2024 | 2 bulan lalu

Dilantik Menjadi Anggota MPWN 2024-2027, Kakanwil Gun Gun Gunawan Siap Jalankan Fungsi Pengawasan Notaris di Kaltim

Kakanwil Kemenkumham Kaltim resmi dilantik menjadi anggota MPWN periode 2024-2027

Halo Lokal
140
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Lakukan Gelar Perkara Permasalahan 6 Notaris
Rutan Demak
Rutan Demak
10 Juli 2023 | 1 tahun lalu

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Lakukan Gelar Perkara Permasalahan 6 Notaris

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi (MPWN) Jawa Tengah lakukan Rapat Gelar Perkara terkait permasalahan 6 (enam) orang notaris di Jawa Tengah.

Halo Lokal
106
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Bahas Dinamika Kenotariatan Jateng, MPWN Gelar Rapat Kerja
Rutan Demak
Rutan Demak
05 Juli 2023 | 1 tahun lalu

Bahas Dinamika Kenotariatan Jateng, MPWN Gelar Rapat Kerja

Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kinerja di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

Halo Lokal
63
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Bahas Dinamika Kenotariatan Jateng, MPWN Gelar Rapat Kerja
Tim Humas Rutan Kudus
Tim Humas Rutan Kudus
05 Juli 2023 | 1 tahun lalu

Bahas Dinamika Kenotariatan Jateng, MPWN Gelar Rapat Kerja

Memberikan arahan, Hantor berpesan agar MPWN harus tetap melakukan kinerja secara maksimal sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Vox Pop
37
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kadiv Yankumham Tegaskan MPWN Jateng Telah Bekerja Secara Proporsional, Objektif dan Imparsial
Rutan Salatiga
Rutan Salatiga
01 Februari 2023 | 1 tahun lalu

Kadiv Yankumham Tegaskan MPWN Jateng Telah Bekerja Secara Proporsional, Objektif dan Imparsial

Kedatangan Ombudsman Jateng dalam rapat kali ini, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada MPWN Jateng.

Vox Pop
65
1
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan