Menteri merupakan pejabat Pemerintah yang menguasai beberapa bidang kepemerintahan melalui UU no 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara
Konsep dasar secara konstitutional berkaitan dengan kewenangan Presiden dan pengangkatan menteri negara dapat dilihat pada tulisan sebelumnya. Khususn
Berdasarkan Pasal 4 UUD NRI Tahun 1945 jelas bahwa Presiden merupakan kepala negara dan pemerintahan. Posisi Presiden sangat kuat. Presiden memi