Korupsi: tak sekadar tindakan, tapi juga ada niat di baliknya
Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea Pada Kasus Korupsi di Indonesia
Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia
Edward Coke (1552--1634) beliau merupakan seorang ahli hukum, hakim, dan anggota parlemen Inggris yang memiliki kontribusi besar dalam membentuk
Melalui pemahaman akan konsep actus reus dan mens rea, keadilan dalam hukum pidana dapat tercapai.
"Korupsi bukan sekadar tindakan mencuri uang rakyat; ini adalah penghianatan terhadap kepercayaan publik yang berakar pada niat jahat dan tindakan ter
Seseorang dapat dipidana tidak cukup hanya karena orang itu telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau bersifat melawan hukum
Sukena dipenjara hanya karena merawat Landak Jawa. Ini keadilan atau hanya unjuk supremasi?
Edward Coke : Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia
Semakin menarik progres perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, ikuti artikel ini.
Adanya hambatan dan godaan dalam pemberantasan korupsi seolah wajib terjadi, mengapa? Ikuti artikel ini.
Kontroversi seputar penggunaan stiker WhatsApp dan potensi pelanggaran UU ITE adalah masalah yang kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam.
Kita tidak bisa menentukan superioritas moral dengan hanya melihat hasil tindakan moral individual.