Artikel ini memuat daftar rinci barang mewah yang dikenakan PPN 12%, sebagaimana ditetapkan dalam PMK No. 141/2021 dan PMK No. 15/2023 untuk diketahui
Perlu partisipasi aktif dan kritis dari masyarakat dalam membahas RUU Kesehatan Omnibus Law agar hak-hak kesehatan sebagai warganegara dapat terjamin.
Kesimpulan yang didapat oleh penulis adalah bahwa dari dampak negatif dan positif diatas hal yang harus kita lakukan untuk menghindari dampak buruknya