Artikel ini ditulis untu memenuhi UTS Mata Kuliah Masail Fiqhiyah Jurusan PAI UIN SGD BDG. Artikel yang membahas mengenai kosmetik yang membahayakan
Fiqh al-Ḍ araru Lā Yuzā lu bi al-Ḍ arar (kemudaratan itu tidak dapat dihilangkan dengan kemudaratan yang lain)
Menjawab permasalahan-permasalah transplantasi, perlu diatur dalam suatu peraturan mengenai peraturan hukumnya.