Amar putusan Mahkamah Konstitusi, tak semuanya dipatuhi. Salah satunya pemerintah dan DPR Kabupaten Maibrat. Lantara demi menghindari konflik berkepan
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Ibu Kota Kabupaten Maibrat Syogyanya sejalan dengan asas “Nebis In Idem”. Suatu pokok perkara yang sama tidak bisa di