Bagaimana cara mengajukan praperadilan? Simak berikut ini!
Tulisan ini ditujukan untuk memperlihatkan betapa tidak wajarnya pertimbangan hukum para hakim dalam Putusan MA No. 23/2024.
MA diperbolehkan menguji peraturan kebijakan karna ada asas freis ermessen atau diskersi
"Usia bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan. Bagaimana pemimpin muda dan senior bisa bekerja sama untuk memajukan daerah? Temukan jawabannya ."
Keputusan Mahkamah Agung untuk memperbolehkan kepala daerah dijabat oleh individu berusia 30 tahun adalah langkah yang baik.
Putusan Mahkamah Agung yang baru mengubah syarat usia calon kepala daerah membuka pintu bagi generasi muda untuk ikut berkompetisi di Pilkada.
Dalam hal menggugurkan syarat usia minimal calon kepala daerah ini, MA menabur benih ketidakpastian hukum dalam proses Pilkada.
MA Minta Pemerintah Lampung Cabut PERGUB yang Terindikasi Merusak Lingkungan Hidup
Menyoal pria tua ngamuk dan bugil di ruang sidang, PN Bekasi Kota buka suara
redupnya semangat masyarakat untuk mencari keadilan pada pemangku lebaga hukum setelah mendengar disunatnya hukuman Sambo, Putri dan Ma'ruf
Keberadaan MK dua dekade ini merupakan titik balik peradaban konstitusi dalam negara hukum dan demokrasi yang sedang dibangun.
Pendidikan, Hak Asasi Anak, memperoleh pendidikan, dilindungi undang-undang
Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Peradilan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, Penggiat Anak, Pemerhati Anak, Aparatur Penegak Hukum
Hakim melanggar kode etik, Fatmah S.Sy.,M.H melapor ke Komisi Yudisial
MK dalam ketatanegaraan berperan untuk menjaga konstitusi jangan sampai terjadi penyelewenangan kekuasaan yudikatif atas nama konstitusi
Runtuhnya marwah dari Hakim Agung Mahkamah Agung puncak kita mencari keadilan di negeri ini
Apakah karena saya tidak menggunakan jasa pengacara sehingga salinan putusan belum dikirimkan ke saya padahal sudah hampir 3 bulan Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi Melawan Putusannya SendiriPada tahun 2018 atau setahun sebelum pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 dilaksanakan, KPU
Dalam sistem hukum Negara Republik Indonesia mengenal asas Res Judicata Proveri Tate Habetur. Artinya, setiap putusan pengadilan atau hakim adalah sah
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri terkait Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pene