Paslon Pilkada Sampang 2024 ajukan PHPU ke MK terkait dugaan pelanggaran TSM. Pemohon minta PSU di 208 TPS demi demokrasi yang adil.
Di Indonesia, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tinggi dan mengikat dibandingkan dengan keputusan pemerintah.
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya sudah membuat keputusan tentang sengketa hasil Pemilu Presiden - Wakil Presiden 2024.