MK di Seluruh Dunia Sudah Dikuasai Partai Politik, lihat AS
Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi yang menyelenggarakan pemilu setiap 5 tahun sekali.
Di tengah hiruk pikuk persiapan pelaksanaan pilkada, MA mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batasan usia minimal kepala daerah. What's going on?
Diputuskannya perkara mengenai batasan umur calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat secara luas.
MA cabut Pergub Lampung yang legalkan pembakaran lahan tebu. Langkah tegas ini demi lindungi lingkungan dan tegakkan hukum nasional.
Mahkamah Agung memerintahkan pencabutan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020
Artikel ini berisi pandangan penulis terkait keputusan Mahkamah Agung terkait batasan usia pemimpin daerah
Tanggal 27 November 2024, Pilkada serentak akan digelar di Indonesia. Putusan MA turunkan usia minimum calon gubernur 30 dan bupati/walikota 29 tahun.
MAHKAMAH AGUNG (1P/HUM/2024) terkait dengan perkara uji materiil yang diajukan pejabat pengawasan lingkungan hidup direktorat jendral penegakan hukum.
peraturan gubernur nomo 33 tahun 2020 tentang tata kelola dan panen tanaman tebu menjadi polemik dalam hal perusakan lingkungan
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi yang diajukan Pengawas Lingkungan Hidup KLHK atas Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No. 19 Tahun 2023
Perdebatan seputar putusan MA ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin kritis dan peduli terhadap proses demokrasi di tingkat daerah.
Warna Warni Jadi Pemohon di MK: dari Pertanyaan, Pujian, Kritikan hingga berbau Penghinaan
Pembatalan Pergub Lampung oleh MA tentang batasan diskresi demi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Putusan MA memperbolehkan kepala daerah usia 30 tahun menuai pro dan kontra. Tantangan kematangan dan peluang inovasi menjadi sorotan.
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan calon kepala daerah berusia di bawah 25 tahun menjadi kontroversi yang hangat diperdebatkan.
Secara yuridis normatif peraturan kebijakan bukanlah suatu peraturan perundang-undangan sehingga tidaklah termasuk dalam ruang lingkup uji materiIl MA
Selain menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini juga menghasilkan emisi CO2 yang berpotensi merusak lingkungan global.
Tiga Tahun Pemohon mengurus eksekusi, membayar seluruh biaya, habis uang, waktu dan tenaga, lalu Ketua Pengadilan seenaknya menahan hasil eksekusi
Regulasi Pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing di luar negeri