Jadilah mahasiswa 'abadi' pada denyut demokrasi. Jangan usaikan kerja intelektual bahkan setelah lulus sekalipun untuk menghidupkan denyut demokrasi.
Terkadang, demo berakhir ricuh dan malah dianggap menggangu kepentingan umum. Lalu, kenapa mahasiswa mau melakukan demonstrasi? Apakah demo itu perlu?
Saya mahasiswa, tapi saya tak ikut demo. Tapi saya peduli dengan itu semua. Salahkah saya?
Demonstrasi atau istilah lain dari unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi pendapat khalayak masyarakat
Tak selalu mahasiswa harus ikut demo, melainkan mahasiswa bisa memanfaatkan peluang melalu penggunaan media sosial untuk menyampaikan opini ke publik.
Dalam catatan historis Indonesia, mahasiswa memiliki peran siginifikan dan berkontribusi dalam melakukan perubahan terhadap konstruksi sosial.
Pengalaman demo mahasiswa 1998 adalah contoh demo sebagai suatu perjuangan menyuarakan kebenaran yang baik.
Aktivisme intelektual adalah upaya untuk menghubungkan apa yang selama ini tampak kontradiktif: antara akademi dan jalanan, cendekiawan dan gerakan.
Menimbang baik buruk berdemo, sehingga dapat memutuskan perlukah sebagai mahasiswa untuk ikut demo.
Anak muda adalah tombak perubahan bangsa. Di sini, saya bersuara. Berkesempatan berbagi cerita. Tinggalkan jejakmu, bersuara bersamaku!
Perlu atau tidaknya berdemo tergantung dari pada pribadi mahasiswa itu sendiri.
Bagi saya sebaiknya mahasiswa tidak usah melakukan demonstrasi. Mengapa? Ada dua alasan mendasar
Mahasiswa berdemo merupakan kejadian yang tak asing lagi di Indonesia, tapi apakah mahasiswa harus berdemo?
Melalui demo dan aksi menyeru untuk menjadi bagian aspirasi positif anak bangsa demi kemajuan NKRI.
Mahasiswa yang tidak ikutan Demo dianggap tidak Demokratis
Judul tulisan ini adalah salah satu motto mahasiswa di kampus saya.
Saya adalah salah satu orang yang pernah ikut aksi demonstran, ada sedikit pengetahuan soal gejolak interaksi dengan pemegang kekuasaan
Debu asap jalanan di sepanjang jalan kebebasan, barisan pemuda bersuara lantang nan garang bersuara sumbang meneriakan kebenaran..
Demonstrasi tidak dilarang, bahkan dijamin dalam UUD 1945.