PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah usai, menyisakan euforia sekaligus ketegangan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tangerang.
DPRD) Kabupaten Tangerang bakal memanggil pejabat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena diduga melanggar prinsip netralitas sebagai ASN