Artikel ini mengulas kegiatan Pemilihan Ketua OSIS sebagai bentuk pembelajaran demokrasi bagi Generasi Pasca Z
Menjadi pemilih cerdas itu wajib agar kita bisa menjadikan Indonesia maju serta memberi kesejahteraan pada semua makhluk
Mahasiswa
Pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan 6 asas sebagaimana diatur di dalam UU, yakni Luber dan Jurdil