Sekalipun perceraian adalah sesuatu yang dibolehkan, namun bila tingkat perceraian yang tinggi akan menyebabkan berbagai persoalan sosial.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat.
Kegiatan diharapkan dapat membantu para adik-adik menguasai materi yang belum sepenuhnya dikuasai ketika pembelajaran daring beberapa waktu yang lalu.